Ketua Komisi III: Listyo Sigit Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Dia menyatakan hal itu dalam rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna tersebut salah satunya adalah pengesahan Undang-Undang (UU) Polri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6).
"Yang kami hormati Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, jarang-jarang beliau hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa kita kasih tepuk tangan serta hadirin yang kami muliakan," kata Habiburokhman.
Diketahui, DPR RI menyepakati untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi UU.
Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan ke V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (9/6/2026). Kesepakatan diambil setelah Ketua Panja RUU Polri, Habiburokhman menyampaikan hasil pembahasan regulasi tersebut.
Merespons itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan atas pembahasan RUU Polri.
“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco pada peserta rapat.
“Setuju,” sahut para anggota legislator.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut sebagai Kapolri terbaik sepanjang masa oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
- Pengamat Dorong Pemilihan Kapolri Berbasis Kompetensi dan Integritas
- Film "Leave No One Behind" Terinspirasi dari Keberhasilan Polri Tangani Kasus TPPO
- Apresiasi Kapolri Bertemu Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens: Langkah Negarawan Sejati
- Komisi III DPR Libatkan Akademisi dan Praktisi Bahas RUU Perampasan Aset
- Sahroni: Silaturahmi Kapolri ke Kejagung dan TNI Bukti Semua Kompak Menyukseskan Program Presiden
- Pemuda Muhammadiyah: Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Menjaga Soliditas Penegak Hukum
JPNN.com




