Ketua KPU Banjarmasin Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Senin, 27 Januari 2020 – 21:13 WIB
Polisi menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin berinisial GM sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan.
BERITA TERKAIT
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki