Ketua KPU Riau Bantah soal Suap ke MK
Kamis, 12 Mei 2011 – 00:12 WIB
Padahal, sebelumnya Firdaus Oemar pernah mengaku didatangi Sofyan Samad dan menginformasikan adanya isu suap itu.
Karenanya, Akil Mochtar selaku Ketua majelis panel hakim MK yang menyidangkan sengketa Pemilukada Kuansing Majelis mempertimbangkan untuk melanjutkan tudingan suap itu ke pihak berwajib. Pasalnya, Raja Sofyan Samad sudah membantah telah melontarkan isu tersebut kepada Ketua KPU Kabupaten Kuansing, Firdaus Umar.
“Kami mempertimbangkan akan membawa ke pihak berwajib karena (isu suap) itu membawa nama lembaga MK dan sangat menggangu persidangan,“ ucap Akil Mochtar yang pada persidangan tersebut didampingi hakim anggota, Hamdan Zoelva dan M Alim.
Akil menegaskan bahwa dalam menangani perkara sengketa Pemilukada, MK selalu berupaya bersikap netral. "Saya tegaskan, semua pihak yang berperkara di MK akan mendapatkan hak yang sama," tegas mantan Politisi Golkar itu.(yud/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, R Sofyan Samad membantah tudingan bahwa dirinya pernah mengatakan ke Ketua KPU Kuantan Singingi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
- DPR Apresiasi Langkah Nyata Pemerintah RI Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting