Ketua MA Keluhkan Bayaran Hakim Tipikor Daerah

Ketua MA Keluhkan Bayaran Hakim Tipikor Daerah
Ketua MA Keluhkan Bayaran Hakim Tipikor Daerah
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa mengeluhkan masih banyaknya hakim Pengadilan Tipikor daerah yang belum menerima bayaran. Padahal kata dia, para hakim itu sudah bekerja sejak awal Oktober. “Ada kurang lebih 60 hakim yang belum terima bayaran,” kata Harifin di gedung MA, Kamis (17/11).

Menurut Harifin, pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan sebagai konsekuensi adanya rekrutmen hakim ad hoc Pengadilan Tipikor. Kemungkinan kata dia, perencanaan yang sudah diajukan itu terlambat disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menduga, sebenarnya anggaran itu sudah tersedia, tapi belum bisa dicairkan karena terkendala syarat administrasi. “Begitulah keadaannya, dananya belum ready.  Tapi sudah direncanakan," ujarnya.

Dampak terlambatnya pembayaran gaji itu lanjut Harifin, berpengaruh terhadap kinerja hakim. Meski begitu, hingga kini belum ada keluhan langsung dari hakim ad hoc Pengadilan Tipikor soal telatnya pembayaran gaji ini. Bahkan, Ia sempat membandingkan gaji hakim Indonesia dengan hakim di Sudan yang bayaranya tertinggi di antara pejabat negara lainnya.

Harifin memperkirakan akhir tahun ini para hakim bisa mendapatkan hak-haknya yang belum terbayarkan. Namun, ia tak bisa memungkiri kekhawatirannya bahwa jika sampai Desember tidak juga cair, maka anggaran itu hangus.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa mengeluhkan masih banyaknya hakim Pengadilan Tipikor daerah yang belum menerima bayaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News