Ketua Panwaslih Diminta Mundur

Ketua Panwaslih Diminta Mundur
Ilustrasi kotak suara Pilkada/ Dok JPNN

Sedangkan untuk tuduhan tidak netral dan tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengawas karena ada konflik kepentingan dengan pasangan calon I Wayan Sudirta - Ni made Sumiati dibantah tegas Suweca selaku pihak teradu. 

“Memang benar, saya ada hubungan keluarga. Sebagai keponakan dari calon Wakil Bupati Karangsem Ni Made Sumiati dan sudah saya umumkan di media massa. Akan tetapi saya komitmen menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan,” bantahnya. Suweca Antara sempat dicecar ketua sidang terkait kampanye di tempat ibadah yang dilakukan calon lain seperti yang diadukan pengadu, tetapi luput dari pengawasan pengawas.

Sehingga terkesan Panwaslih hanya menyoroti kampanye Masdipa. “Kami tidak ada laporan, jadi tidak tahu ada kampanye,” dalihnya. Suweca berdalih keterbatasan personel dan luasnya wilayah Karangasem dengan kontur daerah yang berbukit menjadi alasan dan kendala pengawasan yang dilakukan tidak bisa dilakukan menyeluruh.”Wilayah Karangasem berbeda dengan Denpasar, Karangasem daerahnya luas, sedangkan tenaga kami sedikit. Bahkan, sinyal HP pun di beberapa daerah tidak ada,” dalihnya.

Sidang yang juga dihadiri Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Bali terdiri dari Ketua KPU Provinai Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia, serta dua tokoh masyarakat diantarnya I Wayan Juana dan Ni Luh Riniti, belum menghasilkan keputusan apa pun. Keputusan sidang akan disampaikan setelah DKPP melakukan pleno. ”Segera kami sampaikan hasil sidangnya,” pungkasnya.(bas/mus)

 


DENPASAR - Pelaksanaan sidang aduan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dengan pihak teradu Ketua Panitia Pengawas (Panwaslih)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News