Ketua PT Pekanbaru Jadi Calon Hakim Agung

Ketua PT Pekanbaru Jadi Calon Hakim Agung
Ketua PT Pekanbaru Jadi Calon Hakim Agung
JAKARTA - Dari 18 calon hakim agung yang sedang dan akan mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI, salah satunya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau Muhdi Soroinda Nasution.

Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto kepada wartawan di Gedung DPR/M{R RI, Jakarta, Senin (13/10) menjelaskan bahwa Komisi Yudisial (KY) telah menyerahkan 18 nama calon hakim agung ke DPR untuk di-fit and propert test.

"Fit and proper test akan berlangsung selama 4 hari, mulai hari Senin hingga Kamis (16/10) mendatang. Perlu diketahui kalau fit and proper test berbeda dengan apa yang dilakukan KY. Yaitu selain aspek-aspek teknis, DPR juga akan menguji sejauh mana komitmen para calon terhadap reformasi di tubuh Mahkamah Agung (MA) sendiri," kata Soeripto.

Menurut Soeripto, KY lebihn kepada soal-soal teknis dan syarat-syarat profesional. Sedangkan DPR di samping masalah-masalah itu, juga melihat integritas dan komitmen para calon untuk melakukan reformasi di tubuh MA. "Reformasi di tubuh MA sejauh ini masih jalan di tempat. Yaitu masih sebatas formalitas dan belum banyak menghasilkan perubahan. Reformasi baru di atas kertas dan belum banyak berubah," terang Soeripto lagi.

Sementara itu, dari 18 calon hakim agung yang akan diuji, sebanyak 6 orang berasal dari hakim non-karier dan 12 orang hakim karier. Yang berasal dari non karier terdiri dari, 1. Syamsul Ma'arif (Ketua KPPU), 2. Takdir Rahmadi (Guru Besar Fak Hukum Univ Andalas Padang ), 3. Nyoman Serikat Putra Jaya (Guru Besar Fak Hukum Universitas Diponegoro Semarang), 4. Raden Muchtar Panggabean (dosen luar biasa Pascasarjana Universitas Islam Jakarta dan Universitas Kristen Indonesia), 5. Rusli Muhammad (dosen Fak Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta), 6. Andi Abu Ayyub Saleh (Lektor Kepala Fak Hukum Universitas Hasanuddin Makassar ).

Sedangkan calon hakim agung yang berasal dari karier antara lain, 1. Soemarno, (Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu), 2. Sudarto Radiosuwarno (Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya ), 3. Sugeng Akhmad Judhi (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya), 4. P Rosmala Sitorus (Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat), 5. Suwardi (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ). 6. Muhammad Ramli (Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara), 7. Barita Siringoringo (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya ), 8. Andi Ware Pasinringe (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung ), 9. Djafni Djamal (Ketua Pengadilan Tinggi Mataram), 10. I Gusti Made Antara (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Mataram), 11. Kimar Sarasih Siadari (Ketua Pengadilan Tinggi Medan) dan 12. Muhdi Soroinda Nasution (Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru).

Pada Senin, DPR menguji sebanyak 6 calon hakim agung. Mereka adalah Andi Abu Ayyub Saleh, Andi Ware Pasinringe, Djafni Djamal, I Gusti Made Antara, Kimar Sarasih Siadari, dan Muhdi Soroinda Nasution. Untuk seleksi ini akan diumumkan pada Kamis (16/10) mendatang dengan cara voting.

Pada Selasa yang akan datang, para calon yang mengikuti uji kelayakan adalah M Ramli, Prof Dr Nyoman Serikat Putrajaya, Dr Raden Muchtar Pangabean, Rosmala Sitorus. Selanjutnya RO Barita Siringo-ringo, Dr H Rusli Muhammad, Soemarno, Sudarto Radiyo Suwarno, Sugeng Akhmad Judhi, Suwardi, Ketua KPPY Syamsul Maarif dan Prof Dr Takdir Rahmadi mendapat giliran pada Kamis (16/10).(eyd)

JAKARTA - Dari 18 calon hakim agung yang sedang dan akan mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI, salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News