Ketua Serikat Pekerja di EJIP Cikarang Dipolisikan terkait Dugaan Pelecehan Seksual
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja di salah satu perusahaan elektronik terbesar di Kawasan Industri EJIP, Cikarang, berinisial Mrn, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang karyawati berusia 22 tahun yang disamarkan dengan nama Bunga.
Kuasa hukum korban, Ermelina Singereta, mengatakan pelaku diduga memanfaatkan posisi, pengaruh, dan kewenangannya di lingkungan perusahaan untuk melakukan serangkaian tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual berbasis relasi kuasa.
"Pelaku diduga memanfaatkan posisi, pengaruh, dan kewenangannya di lingkungan perusahaan untuk melakukan serangkaian tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual berbasis relasi kuasa," ujar Ermelina.
Ermelina menjelaskan, korban mengaku mengalami bujuk rayu, intimidasi, hingga tekanan agar bersedia menjalin hubungan pribadi dan menikah secara siri dengan terlapor.
Penolakan korban terhadap keinginan tersebut diduga berujung pada hilangnya kesempatan korban untuk diangkat sebagai karyawan tetap.
Menurut Ermelina, peristiwa bermula ketika korban sedang mencari pekerjaan. Melalui anggota keluarganya, korban memperoleh informasi bahwa Mrn, yang saat itu merupakan calon anggota legislatif, dapat membantu masyarakat memperoleh pekerjaan di perusahaan elektronik tempatnya bekerja.
Berbekal informasi tersebut, korban mengajukan lamaran kerja. Namun karena tidak ada perkembangan, korban kemudian menghubungi Mrn. Setelah bertemu dengan terlapor, korban akhirnya diterima bekerja di perusahaan tersebut.
"Sejak mulai bekerja, Mrn diduga berulang kali melakukan pendekatan yang tidak diinginkan. Terlapor melakukan bujuk rayu, mengintimidasi, memarahi korban, hingga beberapa kali mengajak korban bertemu di hotel," tambah Ermelina.
Ketua Serikat Pekerja di salah satu perusahaan elektronik terbesar di Kawasan Industri EJIP dipolisikan seorang karyawan
- Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 6 Perampok Spesialis Nasabah Bank
- Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Mengungkap Penyebab Kematian Sutrimo Karumga Febrie
- Kecam Penyebar Hoaks Rusuh Jakarta, JMP: Jangan Pertaruhkan Keamanan Warga
- Soal Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda, Tim Puslabfor Diturunkan
- Pemilik 995 Senjata Api di Sekolah Sudah Meninggal Dunia Tahun 2020
- Akun X TMC Diretas, Direktorat Siber Polda Metro Jaya Turun Tangan Lakukan Analisis
JPNN.com




