Ketua Serikat Pekerja di EJIP Cikarang Dipolisikan terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua Serikat Pekerja di EJIP Cikarang Dipolisikan terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Judianto juga berharap penyidik mendalami kemungkinan adanya korban lain apabila ditemukan pola atau modus yang serupa.

"Dalam banyak perkara kekerasan seksual berbasis relasi kuasa, tidak jarang ditemukan lebih dari satu korban. Kami tentu berharap korban dalam perkara ini hanya satu orang. Namun apabila penyidik menemukan pola yang sama, maka hal tersebut perlu didalami agar seluruh korban memperoleh perlindungan dan keadilan," ujarnya.

Tim kuasa hukum berharap penyidik Polda Metro Jaya mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan menyeluruh serta memastikan korban memperoleh perlindungan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (dil/jpnn)

Ketua Serikat Pekerja di salah satu perusahaan elektronik terbesar di Kawasan Industri EJIP dipolisikan seorang karyawan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News