Ketua SPKS Minta Program B50 Tidak Membebankan Biaya kepada Petani
"Perhitungan kami menunjukkan petani dengan kebun seluas dua hektare dapat kehilangan pendapatan sekitar Rp1.666.000 setiap bulan. Petani dengan lahan tiga hektare kehilangan sekitar Rp2,5 juta per bulan, empat hektare sekitar Rp3,3 juta, lima hektare sekitar Rp4,1 juta, dan enam hektare hampir Rp5 juta per bulan. Jika dihitung secara nasional, total kerugian petani sawit mencapai sekitar Rp499 hingga Rp500 miliar setiap bulan akibat turunnya harga TBS," beber ya.
Selanjutnya, Sabarudin menegaskan, manfaat ekonomi B50 yang diperkirakan mencapai Rp24,68 triliun tidak boleh dibayar dengan hilangnya pendapatan petani.
"Jangan sampai manfaat B50 bernilai puluhan triliun rupiah, tetapi petani justru kehilangan 15 hingga 20 persen pendapatannya akibat tekanan terhadap harga TBS. Kalau negara ingin membangun ketahanan energi, maka petani sebagai produsen bahan baku juga harus menjadi pihak yang memperoleh manfaat, bukan justru menanggung bebannya," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Advokasi dan Hukum SPKS, Andre, mengatakan persoalan utama implementasi B50 bukan terletak pada tujuan kebijakannya, melainkan pada tata kelola yang belum menghadirkan distribusi manfaat secara adil.
"Selama ini petani sawit hanya menjadi pemasok bahan baku. Nilai tambah biodiesel lebih banyak dinikmati industri di sektor hilir, sementara petani belum menjadi bagian dari rantai nilai biodiesel. Ironisnya, petani justru berpotensi ikut membiayai program tersebut melalui tekanan terhadap harga TBS akibat kenaikan pungutan ekspor CPO," ujar Andre.
Menurutnya, implementasi B50 diperkirakan akan mengalihkan sekitar 13 hingga 20 juta ton CPO dari pasar ekspor ke pasar domestik. Akibatnya, penerimaan Dana Sawit diproyeksikan turun sekitar Rp43 triliun hingga Rp67 triliun setiap tahun.
Di sisi lain, kebutuhan insentif biodiesel meningkat sehingga Dana Sawit berpotensi mengalami defisit sekitar Rp28 triliun hingga Rp42 triliun per tahun apabila tata kelolanya tidak dibenahi.
"Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kemampuan pendanaan bagi program-program yang langsung menyentuh kepentingan petani seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), peningkatan produktivitas, pendampingan, hingga penguatan kelembagaan petani. Jangan sampai Dana Sawit lebih banyak terserap untuk subsidi biodiesel, sementara investasi bagi peningkatan produktivitas petani semakin kecil," tuturnya.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyampaikan harapan agar implementasi program biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 tidak membebankan...
- CBG Lestari Produksi PalmCo-Renikola Diserap Pertagas
- Habitat Harimau Sumatra di Kerumutan Terbakar, Polres Pelalawan Menangkap 3 Pelaku
- Segel Lahan yang Terbakar, Menhut: Asap Baru Padam, Sudah Ditanam Sawit
- PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Kejagung Berani Bongkar Kejahatan Finansial
- Legislator Nilai B50 Jadi Modal Indonesia Bangun Ekosistem Transisi Energi
- Hilirisasi Kelapa Harus Pastikan Petani Jadi Penerima Utama Nilai Tambah
JPNN.com




