Ketum PB Mathla’ul Anwar Jazuli: Indonesia Darurat LGBT, Negara Harus Hadir dengan Tindakan Hukum Tegas

Ketum PB Mathla’ul Anwar Jazuli: Indonesia Darurat LGBT, Negara Harus Hadir dengan Tindakan Hukum Tegas
Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) sekaligus Anggota DPR Jazuli Juwaini. Foto: Source for JPNN.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) sekaligus Anggota DPR RI, Dr. K.H. Jazuli Juwaini, M.A., menyatakan Indonesia menghadapi situasi darurat menyusul makin terbukanya kampanye, promosi, dan normalisasi LGBT di ruang publik maupun digital. 

Menurut Jazuli, fenomena itu bukan lagi sekadar persoalan moral individual, tetapi telah berkembang menjadi agenda global yang makin permisif masuk ke Indonesia dan berpotensi memengaruhi keluarga, anak-anak, generasi muda, serta ketahanan sosial budaya bangsa.

“Indonesia darurat LGBT. Kita melihat kampanye dan normalisasinya makin terbuka dan berani," kata Jazuli dalam keterangannya, Kamis (9/7).

Dia menilai bahwa apa yang dahulu berkembang di negara-negara barat kini mulai masuk secara permisif ke Indonesia melalui media sosial, budaya populer, ruang publik, bahkan narasi yang menyasar generasi muda. "Negara tidak boleh diam,” tegas Jazuli.

Menurut dia, Indonesia memiliki dasar negara dan konstitusi yang jelas. Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, sementara Pasal 29 Ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu, Pasal 28J UUD 1945 menekankan bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan dapat dibatasi dengan undang-undang berdasarkan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam masyarakat demokratis.

Dia pun menegaskan jangan paksa Indonesia mengikuti liberalisasi nilai yang berkembang secara global. 

Bangsa ini punya Pancasila, dia menegaskan, punya konstitusi, punya agama, dan punya kepribadian sendiri. 

Jazuli Juwaini menegaskan Indonesia menghadapi situasi darurat menyusul makin terbukanya kampanye, promosi, dan normalisasi LGBT di ruang publik maupun digital.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News