Ketum PB Mathla’ul Anwar Jazuli: Indonesia Darurat LGBT, Negara Harus Hadir dengan Tindakan Hukum Tegas

Ketum PB Mathla’ul Anwar Jazuli: Indonesia Darurat LGBT, Negara Harus Hadir dengan Tindakan Hukum Tegas
Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) sekaligus Anggota DPR Jazuli Juwaini. Foto: Source for JPNN.

Menurut dia, regulasi harus memberikan kepastian hukum terhadap kampanye, promosi, propaganda, dan normalisasi perilaku LGBT, sekaligus memperkuat perlindungan anak, ketahanan keluarga, dan tanggung jawab platform digital.

“Kita membutuhkan aturan yang tegas, bukan pasal karet. Larangannya harus jelas, objek hukumnya jelas, sanksinya jelas, dan penegakannya konsekuen. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan agenda global,” ujarnya.

Tolak LGBT, Tidak Boleh Persekusi

Jazuli menyatakan bahwa sikap tegas terhadap LGBT tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan kekerasan, persekusi, atau main hakim sendiri.

"Kita menolak perilaku dan kampanye LGBT karena bertentangan dengan nilai agama dan jati diri bangsa, tetapi kita juga menolak kekerasan dan persekusi terhadap siapa pun," ungkapnya.

"Negara hukum harus bekerja melalui aturan yang sah, bukan melalui tindakan massa,” tambahnya.

Menurut Jazuli, justru karena itulah Indonesia membutuhkan instrumen hukum yang tegas agar masyarakat tidak bertindak sendiri dan aparat memiliki pedoman yang jelas.

"Jangan biarkan kekosongan hukum. Ketika negara tidak tegas, masyarakat bisa bereaksi sendiri. Solusinya adalah hukum yang jelas, tegas, adil, dan konsekuen,” ujarnya.

Jazuli Juwaini menegaskan Indonesia menghadapi situasi darurat menyusul makin terbukanya kampanye, promosi, dan normalisasi LGBT di ruang publik maupun digital.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News