Ketum PGRI: PPPK 2021 Seharusnya untuk Honorer, Bukan Guru Tetap Yayasan
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengkritisi kebijakan PPPK 2021.
PGRI menilai seleksi PPPK guru membuat masalah baru dalam dunia pendidikan.
Salah satunya adalah migrasi guru tetap yayasan ke sekolah negeri.
Sementara, guru honorer sekolah negeri malah tersingkir.
"PGRI ikut dalam proses pembahasan hingga terbitnya PP Manajemen PPPK. Sayangnya, dalam pelaksanaan seleksi PPPK malah berbeda dengan misi awal," kata Unifah mewakili Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI, Selasa (18/1).
Unifah menegaskan seleksi PPPK guru 2021 menimbulkan polemik.
Guru honorer yang berhak malah menjadi tidak.
Hal itu karena masuknya guru tetap yayasan (GTY) yang memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Ketum PGRI Unifah Rosyidi menegaskan PPPK 2021 seharusnya untuk honorer negeri, bukan malah menarik guru tetap yayasan.
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB