Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Kader Posyandu Jalankan 6 Pelayanan Dasar
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Ketum TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengingatkan para kader Posyandu agar menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dia juga mengimbau para kader Posyandu agar terus bergerak memajukan kesejahteraan masyarakat.
Tri menjelaskan Posyandu memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dia menegaskan Posyandu kini tidak hanya fokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Enam pelayanan dasar tersebut, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
“Karena ini adalah amanah undang-undang agar pemerintah itu memenuhi hak masyarakat mendapatkan pelayanan minimal enam bidang. Jadi, untuk masyarakat jangan ragu-ragu, masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan tersebut,” ujar Tri dalam keterangannya, Jumat (24/10).
Tri menyampaikan itu saat berkunjung ke Posyandu Sultan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/10).
Dia mengapresiasi kinerja Ketua TP PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran yang dinilai mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Ini pesan Ketum TP PKK sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Tri Tito Karnavian kepada seluruh kader Posyandu, tolong dijalankan ya
- Inflasi September Naik Jadi 3,28%, Mendagri Mewanti-wanti Pemda Perkuat Pengendalian
- Teken SEB dengan Mentan Amran, Mendagri Tito Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
- 21 Tahun Diperjuangkan, Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Targetkan Serah DIM Awal November 2026
- Kemendagri Minta Pemda Benahi Layanan BPHTB
- Perkuat Akurasi HPS Konstruksi, Kemendagri Integrasikan SIPD dengan SIPASTI Pemda
- Ditjen Otda Dorong Kerja Sama Lintas Sektor dalam Penanganan Penyandang Disabilitas
JPNN.com




