Khalid Basalamah Bilang Begini Ditanya Aliran Korupsi Haji ke Pejabat Kemenag
jpnn.com - Pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengaku tidak mengetahui adanya aliran uang kasus dugaan korupsi kuota haji kepada pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
"Saya enggak tahu," ujar Khalid setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Selain itu, pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour tersebut mengatakan bahwa dia tidak menerima keuntungan dari kasus kuota haji tersebut.
"Nama saya terdaftar sebagai jamaah yang ada di PT Muhibbah dan sudah kami serahkan semua itu (informasinya kepada KPK)," ucapnya.
Ketua asosiasi bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) tersebut mengaku hanya sebagai korban dalam kasus kuota haji yang sedang diusut KPK.
Secara khusus, Khalid Basalamah mengaku sebagai korban dari pemilik biro perjalanan haji PT Muhibbah yang berbasis di Pekanbaru, Riau, yakni Ibnu Mas'ud.
"Tadinya PT Zahra ini murni furoda, sudah kami bayar hotelnya di sana, sudah kami bayar visanya, nah tiba-tiba datang PT Muhibbah ini menawarkan dengan alasan visa resmi. Makanya, kami semua terdaftar di PT Muhibbah dan sudah kami serahkan semua ke pihak KPK data itu. Saya pun namanya di PT Muhibbah," tutur Khalid.
"Pada saat kami sudah keluar visanya, kami berangkat, ya kami tahunya itu dari PT Muhibbah. Jadi, kami cuma sampai di situ. Kami tidak pernah tahu masalah Kementerian Agama, stafnya, enggak pernah kami interaksi sama sekali. Maka, saya bahasakan, kami korban," lanjutnya.
Pendakwah Khalid Zeed Basalamah berkata begini saat ditanya aliran uang kasus dugaan korupsi haji kepada pejabat Kemenag RI.
- KPK Peringatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan
- Nusron Wahid Mangkir, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri ATR/BPN
- PCNU Sekadau Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK, Rp 40 Juta Dikembalikan
- Nusron Wahid Tak Datang, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- KPK Periksa Rita Widyasari sebagai Saksi Kasus TPPU di Pemkab Kutai Kartanegara
- Agenda KPK Hari Ini: Periksa Menteri ATR Nusron Wahid untuk Kasus Suap & Gratifikasi
JPNN.com




