Khawatir Kasus Covid-19 Meledak Lagi, Mbak Rerie Berpesan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan munculnya klaster baru dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah mencerminkan potensi ledakan kasus positif Covid-19 masih rawan terjadi.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat tetap berprilaku disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan melakukan testing, tracing dan treatment (3T).
"Bahaya Covid-19 harus diimplementasikan dalam bentuk perilaku disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tetap masif menjalankan pemeriksaan, dan pelacakan terhadap masyarakat yang terindikasi terpapar virus corona," kata Rerie- sapaan akrab Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9).
Dia menambahkan, masyarakat dan para pemangku kepentingan juga harus menyadari di masa pandemi saat ini.
Menurut dia, norma-norma baru dalam kehidupan sehari-hari mengedepankan aspek pengendalian.
Misalnya, kata Rerie, dalam berinteraksi pada suatu kegiatan, orang yang terlibat dipastikan harus bebas dari virus corona lewat upaya pemeriksaan.
Selain itu, dari sisi perlindungan juga harus terkontrol. Dia mengingatkan setiap orang yang bergiatan di area publik dipastikan sudah divaksin Covid-19.
Kepastian bebas dan terlindung dari virus, jelas Rerie, adalah dua persyaratan yang wajib dipenuhi dalam berkegiatan di masa pandemi ini.
Wakil MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan untuk menekan potensi munculnya gelombang ketiga penyebaran virus covid-19 di tanah air.
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Konflik Iran-Israel Memanas, Syarief Hasan Minta 2 Upaya Ini jadi Prioritas Pemerintah
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi