Khofifah Pasrah saat Anak Buahnya Disikat Jaksa, Begini Kalimatnya
jpnn.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memasrahkan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim setempat dalam penanganan kasus dugaan pungutan liar di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat pimpinannya.
"Iya, kita semua tentu menyerahkan kepada aparat penegak hukum," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (17/4/2026).
Khofifah juga memastikan akan menghormati seluruh rangkaian pemeriksaan guna mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kita hormati proses yang sedang berjalan," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Kejati Jatim menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur berinisial AM sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Wagiyo menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur hingga kediaman pihak terkait.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wagiyo.
Selain AM, penyidik Kejati juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Timur berinisial OS dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah berinisial H.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memasrahkan proses hukum yang dilakukan Kejati Jatim terhadap Kepala Dinas ESDM berinisial AM.
- Kepemimpinan Tenang dan Intelektual Khofifah Sebagai Fondasi Transformasi Kebijakan
- Kuasa Hukum Prabowo Ajukan Eksepsi di PN Tipikor Manado, Jan Maringka: Dakwaan Jaksa Cacat Hukum
- Antisipasi Demoralisasi Jaksa, Pengamat: PAM SDO Harus Kedepankan Due Process of Law
- JPU KPK Ungkap Pengondisian Sistem Impor Bea Cukai hingga Level Direktur
- Nadiem Mangkir Sidang dengan Alasan Sakit, Jaksa Sebut Laporan RS Menyatakan Sehat
- Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHE Dorong KSOT Struktur dan Area Migas
JPNN.com




