Khusus PNS, Buruan Cek ATM Deh
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Ini kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Sebab, gaji ke-13 dan 14 sudah dibayarkan sejak Jumat (24/6) kemarin.
“Gaji ke-13 dan ke-14 sudah bisa kami bayarkan mulai hari ini (kemarin, Red),” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palangka Raya, Fordiansyah.
Dia menerangkan, besaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan keluarga serta jabatan. Baik itu fungsional maupun struktural. Sedangkan untuk gaji ke-14 atau THR, besarannya yang dibayar hanya sesuai gaji pokok.
“Dibayarkan berbarengan karena kebutuhan menjelang hari besar dan tahun masuk ajaran baru cukup besar. Maka dari itu, pemerintah memberikan gaji ke-13 berbarengan dengan THR,” ujarnya.
Fordiansyah mengatakan, anggaran yang dikeluarkan untuk gaji ke-13 sebesar Rp 32 miliar bagi 6450 orang. Sementara untuk gaji ke-14 tidak sebanyak itu, karena yang diberikan hanya gaji pokok. “Mungkin hanya sekitar Rp30 miliar,” jelasnya. (pri/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA – Ini kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Sebab, gaji ke-13 dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan