Kiai Maman Apresiasi Langkah Masyarakat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke MKD

Kiai Maman Apresiasi Langkah Masyarakat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke MKD
Anggota MKD, KH Maman Imanulhaq saat menerima laporan masyarakat Sunda buntut pernyataan Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/1). Foto: Dokpri KH Maman Imanulhaq

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mencopot seorang kajati lantaran kerap memakai bahasa Sunda berbuntut panjang.

Sekelompok masyarakat Sunda yang menamakan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda secara resmi melayangkan laporan terhadap Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (26/1).

Para perwakilan diterima langsung oleh Anggota MKD KH Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan juga KH Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP.

Dalam laporannya, kelompok Masyarakat Penutur Bahasa Sunda itu meminta MKD untuk memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan.

"Dengan diperiksa dan diadili oleh MKD DPR RI maka akan diputukan inkrah siapakah yang benar dan salah terhadap masalah yang telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung SARA masyarakat Sunda," begitu bunyi permohonan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda kepada MKD.

Menanggapi hal itu, Kiai Maman berjanji akan memproses laporan tersebut dan meminta masyarakat untuk mengawal proses sidang kode etik terhadap Arteria Dahlan hingga tuntas.

Menurut Kiai Maman, laporan yang disampaikan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena telah mencantumkan identitas pelapor serta memiliki pendapat atau argumen ilmiah dan sistematis sebagai dasar pelaporan.

Dia juga mengapresiasi perwakilan masyarakat sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD.

"Ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," kata Kiai Maman kepada media, Senin (26/1).

Dia juga menyebutkan kehadiran pelapor Arteria Dahlan ke DPR bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum.

"Mengutip kata-kata Nelson Mandela, 'forgive, but not forget' maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda," kata Kiai Maman menambahkan.

Dia juga mengapresiasi pendapat dari pelapor yang menyebutkan tujuan melapor ke MKD agar kasus itu tidak melebar ke mana-mana.

Tak hanya itu, kader PKB itu juga menyatakan persoalan bahasa daerah, kebudayaan, persoalan guru-guru menjadi prioritas bagi partainya.

Dia juga menjelaskan PKB sangat mendukung upaya pelestarian nilai-nilai budaya tradisi termasuk juga pelestarian bahasa Sunda sebagai bahasa komunikasi yang mempunyai nilai etika dan estetika yang sangat tinggi.

"PKB setuju dengan jargon Sunda Mulia Nusantara Jaya," pungkas Kiai Maman.(mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Anggota MKD Kiai Maman Imanulhaq memgapresiasi masyarakat Sunda menempuh jalur konstitusional, laporkan Arteria Dahlan ke MKD.


Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News