Kino Ditangkap di Tengah Hutan, Begini Pengakuannya

Kino Ditangkap di Tengah Hutan, Begini Pengakuannya
Pelaku pembunuhan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SERUYAN - Kepolisian Sektor Seruyan Tengah dan Polres Seruyan, Kalteng, berhasil menangkap Kino, 30, tersangka kasus pembunuhan pada pesta pergantian tahun. Dia dibekuk dari tempat pelariannya di tengah hutan, Jumat (4/1).

Kino merupakan tersangka pembunuh rekannya, Maslan (33), yang juga sama-sama bekerka PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP). Maslan tewas setelah ditusuk pelaku beberapa hari yang lalu.

Polisi harus menembak kaki Kino, karena berusaha melarikan diri saat akan dibekuk. Pembunuhan itu terjadi di Blok P15 Afdeling 11 PT BJAP 3, Desa Sukamandang, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan pada malam pergantian tahun 2018 ke 2019, Senin (31/12).

Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiarja membenarkan penangkapan terhadap Kino. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Seruyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara motif pembunuhan, menurut pengakuan pelaku, karena tersinggung terkait pembicaraan keduanya yang sama-sama dalam kondisi mabuk saat merayakan tahun baru. Pelaku tidak terima karena ditegur korban yang mengucapkan kata-kata hingga membuat tersinggung. Pelaku mengeluarkan pisau yang dibawanya dan ditusukkan kepada korban.

"Korban tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka di bagian leher, pipi, dada dan punggung. Usai membunuh, pelaku langsung kabur dan baru hari ini (kemarin) ditangkap," kata Wahyu.

Dijelaskan Wahyu, pelaku mengaku saat kejadian sedang dalam keadaan mabuk. Mengingat saat itu suasana ramai dan korban bersama kawan-kawannya menikmati pesta pergantian tahun. Menurut polisi, minuman keras selama ini diduga sebagai pemicu tindak kejahatan.

"Kami masih dalami dan kembangkan untuk mengetahui apakah ada pelaku lainnya yang terlibat," ujarnya. (son/ens)


Kino yang melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri saat malam tahun baru, berhasil ditangkap.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News