Kisah Haru Perempuan Warga Binaan, Semalam Peluk Anak di Tenda Lapas
jpnn.com - TIDAK pernah terlintas dalam lamunan Dewiyanti, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung, bisa tidur sembari memeluk anak-anaknya selama dia menjalani masa hukuman.
Namun, hari bahagia itu datang beberapa waktu lalu. Melalui program Obat Rindu Ibu dan Anak (Barudak), Lapas Perempuan memberi kesempatan satu malam bagi warga binaan bisa tidur bersama anaknya di area lapas.
Dewiyanti (44 tahun) mengatakan, sudah hampir dua tahun dirinya tidak bisa menjalankan peran sebagai seorang ibu.
Ditangkap bersama suaminya karena kasus narkoba pada 2024, Dewi akhirnya bisa sekadar memandikan putranya yang baru berusia 4 tahun.
Dia merasa sangat berbahagia. Walaupun bertemu di dalam lapas, tetapi setidaknya Dewi bisa kembali melihat senyum anak-anaknya yang sudah ditinggalkannya selama ini.
Dia harus menyelesaikan masa hukumannya, mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukan.
Setelah pertemuan dengan anak-anaknya itu, Dewi makin tidak sabar untuk bisa segera bebas dan berkumpul lagi dengan keluarganya.
"Pas pertama kali ketemu, anak saya bilang 'mamah, aku rindu, cepat pulang ya'. Kata anak saya yang kedua, 'mamah harus tetap kuat ya'. Ini yang saya harapkan, bisa tidur bareng, dengerin cerita mereka selama aku tidak bisa mendampingi mereka di sana, tetapi aku bangga," kata Dewi saat ditemui JPNN.com di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Kamis (7/5/2026).
Program Barudak di Lapas Perempuan Bandung mempertemukan napi dengan anak-anaknya. Semalam bersama jadi obat rindu dan penyemangat hidup.
- WO Kabur Menjelang Resepsi, Puluhan Calon Pengantin Terancam Gagal Menikah
- Dana dari BGN Belum Cair, Satu SPPG di Bandung Hentikan Operasional MBG
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Lansia di Cigadung Bandung
- Modus COD di Bandung, Korban Disiram Air Campuran Freshcare
- Pemalak Mobil Berpelat B saat Perayaan Persib Juara Ditetapkan sebagai Tersangka
- Soal Kasus Wawalkot Bandung Erwin, Kajati Jabar: Tidak Bisa Dipaksakan
JPNN.com




