Kisah Mark, Warga AS Pacaran dengan Julianti, Punya Anak

Kisah Mark, Warga AS Pacaran dengan Julianti, Punya Anak
Mark Allan Greenwalt, bersama petugas dari kantor Imigrasi Manado, Rabu (13/6). Foto: Magdalena Utusan/Manado Post/JPNN.com

jpnn.com - Seorang warga Amerika Serikat (AS), bernama Mark Allan Greenwalt, dipaksa meninggalkan Indonesia, Rabu (13/6). Dia dideportasi karena melanggar hukum keimigrasian Indonesia.

Rangga Mangowal, Magdalena Utusan

MARK masih enggan meninggalkan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Manado, Sulut. Keinginannya sebelum dipaksa balik ke negaranya hanya satu yakni bertemu dengan sang pacar dan putrinya yang masih lima bulan.

Sekira pukul 09.30 Wita, sang kekasih yang kemudian diketahui bernama JS alias Julianti tiba di Kanim. Julianti yang menumpang taksi online itu tidak sendiri. Dia membawa serta bayinya yang adalah anak Mark, ditemani seorang anak kecil.

Mark sedang berada di ruangan Kanim, menyiapkan barang-barangnya. Disebutkan seorang petugas imigrasi, jadwal keberangkatan Mark ke bandara pukul 09.30. Namun Mark belum mau berangkat jika kekasihnya belum tiba.

Pada akhirnya Mark menyambut kedatangan Julianti. Mark menggendong putri cantiknya, sambil sesekali mengajaknya bercanda. Sedangkan Julianti ke ruangan untuk mempersiapkan barang Mark.

Raut wajah senang sekaligus sedih dipancarkan pria berusia 47 tahun itu. Pasalnya, dia tidak dapat bertemu kembali dengan buah hatinya selang enam bulan ke depan.

Hal tersebut diperjelas Kasubsi Pengawasan Keimigrasian Bambang Irawan. Menurutnya, langkah deportasi terhadap Mark berdasar ketentuan Pasal 78 ayat 3 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian (UU 6/2011).

Mark, seorang warga negara AS pacaran dengan perempuan Manado dan punya anak, dideportasi ke negara asalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News