Kisah Pahit Nenek 92 Tahun yang Ingin Bangun Makam Leluhur

Kisah Pahit Nenek 92 Tahun yang Ingin Bangun Makam Leluhur
Saulina Sitorus menangis saat dijatuhi vonis Senin lalu (29/1). Foto: FREDY TOBING/New Tapanuli

jpnn.com - Saulina Boru Sitorus, nenek berusia 92 tahun, menjadi terpidana gara-gara perintahnya memotong pohon durian. Kasus hukum itu menjadikan pembangunan makam leluhur terkatung-katung.

FREDY TOBING, Toba Samosir

ENTAH bagaimana Saulina Boru Sitorus akan menjalani hari-harinya di balik jeruji besi kelak. Usianya sudah 92 tahun. Dan, untuk berjalan saja, dia harus dibantu sebatang tongkat.

Kemungkinan hidup di penjara itu harus dihadapi perempuan yang biasa disapa Oppu Linda tersebut. Itu akan dijalani jika permohonan bandingnya tak dikabulkan.

Sebab, Senin lalu (29/1), nenek malang itu divonis 1 bulan 14 hari oleh Pengadilan Negeri (PN) Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Hanya gara-gara menyuruh enam kerabatnya menebang pohon durian.

”Upaya hukum yang akan diambil banding,” ujar Boy Raja P. Marpaung, kuasa hukum keluarga Saulina, kepada New Tapanuli (Jawa Pos Group).

Karena mengajukan banding, Oppu Linda yang sebelumnya jadi tahanan kota tak ditahan. Sebelumnya enam anggota keluarganya divonis dalam kasus yang sama.

Mereka adalah putra kandung Saulina, Marbun Naiborhu, 46; empat putra abang suami Saulina, yakni Bilson Naiborhu, 60; Hotler Naiborhu, 52; Luster Naiborhu, 62; serta Maston Naiborhu, 47; dan satunya lagi putra adik suami Saulina, Jisman Naiborhu, 45.

Gara-gara memberi perintah menebang pohon durian, demi membangun makam leluhur, Saulina Bori Sitorus, nenek usia 92 tahun itu menjadi terpidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News