Kisruh DPT, Anggota DPR Usulkan Hak Angket
Senin, 27 April 2009 – 17:31 WIB
JAKARTA – Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) tampaknya akan bertambah panjang. Setidaknya 22 anggota DPR RI dari lintas fraksi secara resmi mengusulkan Hak Angket DPT Pemilu Legislatif tahun 2009 kepada Pimpinan DPR RI. Dalam konfrensi pres itu, Gayus dididampingi Hasto Kistiyanto (Fraksi PDIP), Joseph TH Pati (Fraksi Golkar), Nursyamsi Nurlan (Faksi Bintang Pelopor Demokrasi/BPD) dan HA Kurdi Moekri (Fraksi PPP).
Pengajuan usul Hak Angket diusulkan beberapa fraksi seperti PDIP, Golkar, Fraksi BIntang Pelopor Demokrasi dan PPP. Mereka berpendapat terjadi pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk memilih. Selain itu, terdapat bukti yang menyakinkan bahwa mekanisme penyusunan DPT bertetangan dengan UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu.
“Pelanggaran antara lain dengan tidak dilakukannya pemuktahiran data pemilih akibat tidak ada petugas pemuktahiran data pemilih yang tidak sempat dibentuk PPS. Mengingat pembentukan PPS baru diangkat 6 Juni 2008. Lebih-lebih, partai politik peserta pemilu tidak menerima salinan daftar pemilih sementara,” kata Gayus Lumbun, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dalam konfrensi pres di gedung DPR RI, Senin (27/04).
Baca Juga:
JAKARTA – Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) tampaknya akan bertambah panjang. Setidaknya 22 anggota DPR RI dari lintas fraksi secara resmi
BERITA TERKAIT
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024