Kisruh DPT, Anggota DPR Usulkan Hak Angket

Kisruh DPT, Anggota DPR Usulkan Hak Angket
Kisruh DPT, Anggota DPR Usulkan Hak Angket
JAKARTA – Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) tampaknya akan bertambah panjang. Setidaknya 22 anggota DPR RI dari lintas fraksi secara resmi mengusulkan Hak Angket DPT Pemilu Legislatif tahun 2009 kepada Pimpinan DPR RI.

Pengajuan usul Hak Angket diusulkan beberapa fraksi seperti PDIP, Golkar, Fraksi BIntang Pelopor Demokrasi dan PPP. Mereka berpendapat terjadi pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk memilih. Selain itu, terdapat bukti yang menyakinkan bahwa mekanisme penyusunan DPT bertetangan dengan UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu.

“Pelanggaran antara lain dengan tidak dilakukannya pemuktahiran data pemilih akibat tidak ada petugas pemuktahiran data pemilih yang tidak sempat dibentuk PPS. Mengingat pembentukan PPS baru diangkat 6 Juni 2008. Lebih-lebih, partai politik peserta pemilu tidak menerima salinan daftar pemilih sementara,” kata Gayus Lumbun, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dalam konfrensi pres di gedung DPR RI, Senin (27/04).

Dalam konfrensi pres itu, Gayus dididampingi Hasto Kistiyanto (Fraksi PDIP), Joseph TH Pati (Fraksi Golkar), Nursyamsi Nurlan (Faksi Bintang Pelopor Demokrasi/BPD) dan HA Kurdi Moekri (Fraksi PPP).

JAKARTA – Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) tampaknya akan bertambah panjang. Setidaknya 22 anggota DPR RI dari lintas fraksi secara resmi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News