Kisruh SP PLN Perlu Mediasi

Kisruh SP PLN Perlu Mediasi
Kisruh SP PLN Perlu Mediasi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR bidang ketenagakerjaan, Irghan Chairul Mahfizd meminta manajemen PT PLN lebih bijaksana dan cerdas dalam menyikapi perselisihan Serikat Pekerja dengan PT PLN. "Kalau perlu gunakan pihak ketiga sebagai mediasi agar perselihan itu bisa dilokalisasi dan di-manage secara adil," kata Irghan, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (26/7).

 

Sepanjang aspirasi mereka itu dinilai baik untuk perusahaan, lanjut Irghan, mestinya PT PLN pantas untuk mengakomodasinya. "Saya melihat, tidak semua aspirasi mereka itu berakibat buruk bagi perusahaan. Karena itu pantas untuk diakomodir oleh manajemen. Kecuali terhadap usulan-usulan atau tuntutan-tuntutan yang jelas-jelas melanggar UU atau akan berakibat buruk bagi PT PLN, itu jelas dengan sendirinya menjadi urusan pihak berwajib," ujar Irghan.

 

Sekjen DPP PPP itu juga menyampaikan setiap aspirasi serikat pekerja jangan sampai tersumbat karena bisa berakibat fatal bagi organisasi. "Soal bagaimana mengalirkan aspirasi, saya yakin, Dahlan Iskan jagonya. Saya melihat, ada hal yang belum nyambung dari seorang Dahlan Iskan terhadap stafnya dalam menyikapi aspirasi dan tututan SP. Tapi itu biarlah jadi penilaian Dahlan Iskan sebagai Dirut PT PLN" tegas Irghan.

 

Menyinggung terdapatnya sejumlah nama pada SP PT PLN yang ternyata tidak lagi dalam status karyawan karena pensiun, Irghan menjelaskan bahwa itu adalah urusan internal SP itu sendiri yang telah mereka atur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing. "Undang-undang Ketenagakerjaan memang tidak mengatur itu karena sangat teknis," kata Irghan.

 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR bidang ketenagakerjaan, Irghan Chairul Mahfizd meminta manajemen PT PLN lebih bijaksana dan cerdas dalam menyikapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News