KKI Ungkap Bahaya Pengunaan Galon Isi Ulang Tua
jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menegaskan pentingnya aturan pembatasan masa pakai galon air mineral.
Ketua KKI David Tobing mengatakan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peluruhan zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum.
David mengaku masih marak peredaran galon guna ulang berusia tua (ganula) di pasaran.
"Sebanyak 92 persen konsumen melaporkan masih menerima ganula yang rentan meluruhkan BPA ke dalam air minum," kata David di Jakarta, Minggu (10/5).
Rudi menjelaskan negara lain seperti Uni Eropa juga telah mengambil langkah tegas dengan melarang total penggunaan BPA dalam bahan kontak pangan yang akan berlaku efektif per Juli 2026.
Larangan tersebut, lanjutnya, dikeluarkan menyusul temuan otoritas keamanan pangan Eropa (EFSA) mengenai bahaya paparan kronis BPA.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih memperbolehkan penggunaan BPA dan baru mewajibkan pelabelan peringatan BPA dengan masa tenggang hingga 2028.
“Di Eropa, galon BPA itu sudah dilarang per Juli tahun ini. Sayangnya aturan di Indonesia, pelabelan itu baru diwajibkan di tahun 2028. Selain itu, ada kekosongan regulasi masa pakai,” katanya.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menegaskan pentingnya aturan pembatasan masa pakai galon air mineral.
- Galon BPA Masih Dijual di Indonesia, KKI Kritik Standar Ganda Produsen Asing
- Tak Ada Bukti Klinis BPA pada galon PC Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, & Kanker
- Mitos atau Fakta Air Galon Guna Ulang Mengganggu Hormon? Ini Kata Riset
- Paramount Petals Serah Terima Perdana Klaster Lily, Perkuat Posisi Kota Mandiri Baru
- Jangan Salah Paham, Vape Hanya untuk Perokok Dewasa
- Ecopolis CitraRaya Tangerang Punya Program Menarik hingga Akhir Juni
JPNN.com




