KKP Ajukan Dana Tambahan Rp 1,6 Triliun

KKP Ajukan Dana Tambahan Rp 1,6 Triliun
KKP Ajukan Dana Tambahan Rp 1,6 Triliun
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perhatian khusus soal dampak ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) terhadap industri perikanan dalam negeri. Untuk melindungi para nelayan, KKP telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program pro-rakyat, dengan meningkatkan daya saing komoditas perikanan.

"Kita perlu meningkatkan daya saing komoditas perikanan, dengan cara peningkatan SDM dan mutu hasil produk perikanan, sehingga posisi Indonesia menjadi lebih diperhitungkan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Senin (8/2).

Untuk mewujudkan hal itu, dikatakan Fadel, KKP mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun pada APBN Perubahan (APBN-P) mendatang. Anggaran ini katanya, merupakan kelanjutan dari pendanaan sebelumnya yang sudah dianggarkan sebesar Rp 3,190 triliun dalam APBN 2010.

"Tambahan dana ini dalam rangka meningkatkan produksi perikanan sebagaimana visi dalam Renstra KKP 2010-2014, yakni merealisasikan pengembangan budidaya perikanan sebagai salah satu ujung tombak kita dalam menghadapi persaingan global di bidang kelautan dan perikanan," ungkap Fadel.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perhatian khusus soal dampak ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) terhadap industri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News