Klaim Asuransi 726 TKI Ditolak
Senin, 09 Juli 2012 – 07:54 WIB
JAKARTA - Sebanyak 726 TKI yang bekerja di luar negeri, ditolak klaim asuransinya. Setelah ditelusuri oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan satgas TKI, ternyata seluruh TKI itu bermasalah. Humprey yang juga menjadi juru bicara satgas TKI itu mengatakan, untuk kasus pengajuan klaim asuransi yang ditolak tadi ternyata diawali dari kerja petugas konsorsium asuransi yang tidak professional. Menurutnya, petugas dari konsorsium asuransi ini sering tidak bekerja sesuai prosedur.
Ketua Umum AAI Humphrey Djemat mengatakan, pihaknya mulai 1 Juni lalu ikut terlibat dalam penanganan persoalan yang dialami sejumlah TKI. Di antaranya terkait penanganan klaim asuransi.
Baca Juga:
Dia menegaskan jika seluruh TKI yang klaim asuransinya ditolak itu berstatus TKI bermasalah. "Selain yang ditolak tadi, sekarang ada 400 klaim asuransi TKI yang sedang dalam proses," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 726 TKI yang bekerja di luar negeri, ditolak klaim asuransinya. Setelah ditelusuri oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan satgas
BERITA TERKAIT
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran