Klaim Asuransi 726 TKI Ditolak

Klaim Asuransi 726 TKI Ditolak
Klaim Asuransi 726 TKI Ditolak
JAKARTA - Sebanyak 726 TKI yang bekerja di luar negeri, ditolak klaim asuransinya. Setelah ditelusuri oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan satgas TKI, ternyata seluruh TKI itu bermasalah.

Ketua Umum AAI Humphrey Djemat mengatakan, pihaknya mulai 1 Juni lalu ikut terlibat dalam penanganan persoalan yang dialami sejumlah TKI. Di antaranya terkait penanganan klaim asuransi.

Dia menegaskan jika seluruh TKI yang klaim asuransinya ditolak itu berstatus TKI bermasalah. "Selain yang ditolak tadi, sekarang ada 400 klaim asuransi TKI yang sedang dalam proses," ujarnya.

Humprey yang juga menjadi juru bicara satgas TKI itu mengatakan, untuk kasus pengajuan klaim asuransi yang ditolak tadi ternyata diawali dari kerja petugas konsorsium asuransi yang tidak professional. Menurutnya, petugas dari konsorsium asuransi ini sering tidak bekerja sesuai prosedur.

JAKARTA - Sebanyak 726 TKI yang bekerja di luar negeri, ditolak klaim asuransinya. Setelah ditelusuri oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan satgas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News