Klaim Nama Baik Tercemar, PDIP Gugat Zulfan Lindan & Total Politik ke PN Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Tim hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan pada 23 Juni 2026 melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun, tergugat dalam pengajuan itu ialah Zulfan Lindan dan PT Temukan Perspektif Indonesia selaku perusahaan yang menaungi Total Politik.
Gugatan perbuatan melawan hukum itu diajukan oleh kader PDIP sekaligus anggota tim hukum BBHAR Abdul Rohman dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.
Zulfan dan PT Temukan Perspektif Indonesia masing-masing menjadi tergugat satu dan dua dari pengajuan BBHAR PDIP itu.
Rohman mengatakan gugatan dilayangkan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers.
Namun, kata Rohman, hak jawab dan rekomendasi Dewan Pers belum dilaksanakan secara penuh oleh Total Politik.
“Dewan Pers juga telah memberikan rekomendasi yang harus dilaksanakan, tetapi sampai gugatan ini diajukan, hak jawab dan rekomendasi tersebut belum dijalankan secara utuh oleh Total Politik,” kata dia kepada awak media, Rabu (15/7).
BBHAR, kata Rohman, telah memberikan kesempatan ke Total Politik memuat hak jawab, permintaan maaf, serta menautkan informasi itu di konten asal yang dipersoalkan.
BBHAR DPP PDIP menggugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jakarta Selatan setelah rekomendasi Dewan Pers tak dilakukan utuh.
- Sikap PDIP Soal Pertemuan Para Sekjen Parpol Koalisi di Rumah Sugiono
- Presiden Prabowo Puji PDIP di Pidato Kenegaraan soal RAPBN 2027, Mbak Puan Tersenyum
- Tanggapi Pidato Prabowo, Charles PDIP Minta Desain Ulang Program MBG
- Menjelang HUT ke-81 RI, Ketum PA GMNI Bicara Arsip Otentik Demi Pelurusan Sejarah
- Sepakat dengan Ketum PDIP, Waketum PAN: Sistem di Indonesia Tak Mengenal Oposisi
- Gugatan soal Klaim Asuransi Kebakaran Gedung Masih Berlanjut di PN Jaksel
JPNN.com




