Klaim Penangkapan Teroris Bukan Pengalihan Isu
Selasa, 25 Januari 2011 – 21:14 WIB
JAKARTA—Mabes Polri menyebut penangkapan delapan pemuda yang diduga terlibat jaringan terorisme di sejumlah lokasi di Jawa Tengah, Selasa (25/1), bukan pengalihan isu dari sejumlah kasus yang kini menjerat Polri. Pernyaatn Ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (pol) Kt Untung Yoga kepada sejumlah wartawan sebelum menggelar keterangan pers mengenai penangkapan itu di Mabes Polri Selasa sore (25/1).
‘’Ini bukan pengalihan isu lho ya,’’ ujar Untung Yoga mendampingi Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam. Menurutnya penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri itu murni merupakan hasil pengembangan terhadap aksi teror yang terjadi di Jogja dan Jawa Tengah akhir 2010 lalu. Yakni serangkaian teror bom rakitan yang ditemukan di sejumlah rumah ibadah dan pos polisi di kawasan itu.
‘’Besok ada saja yang bilang ini pengalihan isu,’’ tambahnya usai jumpa pers itu. Hal ini ditegaskan Yoga menanggapi sejumlah pemberitaan media pasca penangkapan tersangka teroris beberapa waktu lalu. Seperti penangkapan Dulmatin yang dulu disebut sejumlah pihak sebagai pengalihan isu kasus rekening gendut dan Century yang dulu ditangani polisi.
Demikian halnya penangkapan kali ini, sejumlah pihak mencibir ini adalah upaya pengalihan isu yang dilakukan polisi atas kasus Gauys Tambunan yang kini menyeret sejumlah oknum polisi.
JAKARTA—Mabes Polri menyebut penangkapan delapan pemuda yang diduga terlibat jaringan terorisme di sejumlah lokasi di Jawa Tengah, Selasa (25/1),
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya
- Innalillahi, Anggota DPRD Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik di Depan Sang Istri
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Nasdem Berharap Presiden Tetap Mengangkat Profesor Zudan Jadi Penjabat Gubernur Sulbar
- Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI dan 3 Pengurus Tak Menghindari Sanksi