KLHK dan Tim Gabungan Tangkap 11 Pelaku Perusakan Karang di TN Komodo

KLHK dan Tim Gabungan Tangkap 11 Pelaku Perusakan Karang di TN Komodo
Penangkapan pelaku perusak terumbu karang di TN Komodo. Foto: KLHK

Rasio Sani menambahkan untuk penguatan pengamanan kawasan konservasi, kami terus berkolaborasi dengan semua aparat hukum untuk mengamankan kawasan konservasi di seluruh Indonesia.

Taman Nasional Komodo ini aset nasional yang merupakan Tujuh Keajaiban Dunia.

"Kawasan ini harus dijaga dari perusakan dan pencemaran. Pelaku perusakan ini harus dihukum setimpal agar ada efek jera," pungkas Rasio Sani.(jpnn)

Pelaku perusakan karang di TN Komodo dengan memanfaatkan situasi penutupan kawasan di tengah pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News