KLHK Raih Juara Pertama Unit Kearsipan Kementerian Terbaik Tingkat Nasional

KLHK Raih Juara Pertama Unit Kearsipan Kementerian Terbaik Tingkat Nasional
Menteri LHK Siti Nurbaya menerima penghargaan ANRI Award. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, MAKASSAR - KLHK meraih ANRI Award 2019 sebagai Juara Pertama Unit Kearsipan Kementerian Terbaik Nasional tahun 2019.

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini diterima langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya di Macora Ballroom The Rinra Hotel Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (25/4).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin sebagai koordinator lembaga ANRI yang hadir pada acara itu mengucapkan selamat atas prestasi KLHK tersebut dan juga atas kepemimpinan Menteri Siti di KLHK.

"Selamat kepada KLHK yang telah merebut Juara Pertama ANRI Award 2019 Kategori Kementerian, saya rasa ini sangat pantas karena beliau Menteri Siti Nurbaya memang lama bergelut di dunia birokrasi," ujar Syafruddin.

Syafruddin menambahkan bahwa sebuah bangsa yang besar bisa dikenal dan dihargai salah satunya karena dokumen-dokumen kearsipannya yang ditata dengan baik.

Karena data kearsipan yang baik dapat menjadi catatan sejarah atau historis yang menjadi sumber pelajaran bagi perkembangan bangsa kedepan.

Ditegaskan juga oleh Syafruddin bahwa persoalan kearsipan saat ini masih dianggap remeh, namun di era digital teknologi sekarang ini, inovasi perbaikan tata kelola kearsipan pemerintah berbasis elektronik menjadi mutlak kewajiban bukan hanya sekadar pilihan lagi.

Untuk mendukung tata kelola kearsipan pemerintah berbasis elektronik, KLHK telah melakukan banyak inovasi kearsipan dengan bentuk otomasi sistem, yaitu dengan mendorong Unit-unit Eselon I untuk membangun dan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi, yang beberapa hasilnya, seperti: SIK, PTSP LHK, SIMONTANA, Jaringan Dokumentasi Kawasan Hutan (JDKH), Database Hasil Penelitian dan Pengembangan, SKE, Wisata Alam, dan lain sebagainya.

Inovasi perbaikan tata kelola kearsipan pemerintah berbasis elektronik menjadi mutlak kewajiban bukan hanya sekadar pilihan lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News