KLHK Siapkan Jerat Berlapis untuk 2 Perusahaan Pelaku Karhutla di Riau

KLHK Siapkan Jerat Berlapis untuk 2 Perusahaan Pelaku Karhutla di Riau
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani. Foto: Humas KLHK

"Media sosial dan pers bisa dijadikan medium untuk menggaungkan penegakkan hukum karhutla. Media diharapkan mampu berperan memberikan informasi karhutla dan dampaknya kepada publik, hingga terbangun kepatuhan dan menjaga kelestarian lingkungan,” tutur Yazid Nurhuda.

Dalam kesempatan lain, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Djati Witjaksono Hadi menambahkan, sampai dengan tanggal 11 Oktober 2019 sudah ada 74 lahan konsesi yang disegel. Selain itu, sudah ada penyidikan terhadap 8 pemegang konsesi dan 1 perorangan.(cuy/jpnn)

Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus menindak sejumlah perusahaan yang diduga sengaja melakukan pembakaran hingga mengakibarkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News