KLHK Tangkap Penambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
Sabtu, 14 Juli 2018 – 12:17 WIB
Tim gabungan mengamankan kedua pelaku berinisial HS dan P serta barang bukti berupa tiga unit alat berat, dan peralatan pertambangan lainnya.
BERITA TERKAIT
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK
- Great Eastern Indonesia-Rekosistem Berkolaborasi Wujudkan Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab
- Sukses Kurangi Emisi Karbon, Menteri Siti: Indonesia Sudah Terima 156 Juta USD
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon