KLHK Ukir Sejarah di Riau, Beri SK Hutan Pendidikan untuk Unilak

KLHK Ukir Sejarah di Riau, Beri SK Hutan Pendidikan untuk Unilak
Menteri LHK Siti Nurbaya dan jajaran kunjungi Universitas Lancang Kuning. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, PEKANBARU - Dunia pendidikan Riau mencatatkan sejarah baru, seiring dengan ditunjuknya Universitas Lancang Kuning (Unilak) untuk mengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) hutan pendidikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

SK KHDTK Hutan Pendidikan diserahkan langsung Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, dalam kunjungan kerjanya ke Unilak, di Riau, Pekanbaru, Jumat (12/4).

Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Riau, Sekjen KLHK, para Dirjen, Kepala Badan, dan jajaran KLHK lainnya.

Lokasi KHDTK hutan pendidikan yang dipercayakan kepada Unilak berada di dalam kawasan TWA Buluh Cina, Kampar dengan luasan sekitar 103 ha.

Menteri Siti mengatakan dia sudah mengenal Unilak sejak 1990-an ketika pakar UI Dr. Iwan Jaya Aziz intensif mempelajari Riau.

Dia juga mengenal Unilak sebagai satu-satunya Universitas swasta di Sumatera yang memiliki Fakultas Kehutanan.

"Saya berterimakasih Unilak memiliki Fakultas Kehutanan. Saya mengenal kampus ini sejak lama dan Fahutan Unilak sangat pantas mendapatkan KHDTK hutan pendidikan untuk menjadi sumber pengetahuan dalam rangka tata kelola hutan. Tidak hanya di Riau tapi juga Indonesia," kata Menteri Siti  dalam sambutannya di hadapan civitas akademik Unilak.

Dengan memiliki KDHTK Hutan Pendidikan, Menteri Siti mendorong Fahutan Unilak menjadi laboratorium lapangan, mengingat beberapa hal yang sangat penting ada di Riau.

Universitas Lancang Kuning mendapat SK untuk mengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus hutan pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News