Klinik di Rutan Muntok Kini Melayani Pengguna BPJS Kesehatan bagi Masyarakat Umum
jpnn.com - BANGKA BARAT - Klinik Pratama Armelia yang berada di dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka layanan kesehatan bagi masyarakat umum, khususnya pengguna BPJS Kesehatan.
Langkah berani ini diambil setelah Klinik Armelia terintegrasi penuh dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kehadirannya diproyeksikan menjadi solusi jitu bagi pemerintah daerah dalam mengurai antrean panjang di Puskesmas setempat.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly menegaskan, kebijakan ini adalah bentuk nyata komitmen pemenuhan hak dasar manusia.
Dikatakan, kesehatan adalah hak setiap warga negara yang tak boleh terabaikan, meski berada di balik jeruji besi.
"Kami ingin berkontribusi langsung kepada masyarakat. Dengan bergabungnya klinik ini ke jaringan BPJS, warga kini punya opsi tambahan untuk mendapatkan pengobatan berkualitas yang setara dengan fasilitas kesehatan di luar," kata Andri Ferly dalam keterangannya, Selasa (21/4).
Kehadiran layanan ini disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat Muhammad Sapi'i Rangkuti mengakui bahwa Klinik Rutan Muntok kini menjadi tumpuan baru dalam pelayanan publik.
Klinik Pratama Armelia di Rutan Kelas IIB Muntok, Bangka Barat membuka layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pasien BPJS.
- Pekan Imunisasi Dunia 2026, Takeda Gandeng Halodoc Tekan Kasus DBD
- UU PPRT Disahkan, Yanuar Arif Singgung Perlindungan Kesehatan dan Hak Dasar PRT
- Kasus Diabetes Naik, Pembiayaan BPJS Gagal Ginjal Melonjak Lebih dari 400%
- Peringati Hari Hemofilia Sedunia, HMHI Serukan Pentingnya Diagnosis, First Step To Care
- Menkes Sebut Kelompok Orang Terkaya di RI Masuk Daftar PBI
- Ungkap Data di DPR, Menkes Bilang Orang Kaya Masih Terdaftar sebagai PBI JKN
JPNN.com




