KLJ Jadi Jurus Gubernur Anies Sejahterakan Lansia Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan menyentuh kalangan lanjut usia (lansia) melalui program khusus. Ada program bernama Kartu Lansia Jakarta (KLJ) guna meningkatkan kesejahteraan warga DKI yang sudah berusia lanjut.
Anies mengatakan, pemberian KLJ sebagai bentuk kepedulian pemerintah provinsi yang dipimpinnya terhadap keberadaan orang lanjut usia di Jakarta. Orang nomor satu di Pemprov DKI itu meyakini KLJ akan mendorong lansia penerimanya menjadi pribadi yang aktif dalam pembangunan Jakarta.
"Jangan melihat orang tua sebagai orang yang pasif. Orang tua ini aktif, tinggal difasilitasi, pasti mau terlibat. Keuntungan para orang tua adalah mempunyai akumulasi pengalaman yang kami tidak miliki," kata Anies.
Pada 2018 ada 29.833 warga DKI yang terjangkau KLJ. Pada tahap pertama, penyaluran pembayaran selama sembilan bulan sejak April 2018 sudah menjangkau 12.141 lansia.
Sedangkan penyaluran tahap kedua untuk delapan bulan pembayaran sejak Mei 2018 diberikan kepada 2.379 Lansia. Adapun penyaluran tahap ketiga untuk tiga bulan pembayaran terhitung sejak Oktober 2018 menjangkau 15.313 Lansia.
Guna mengimplementasikan program KLJ, Pemprov DKI mengalokasikan dana Rp 104,5 miliar pada APBD 2018. Dengan program ini, setiap lansia penerima KLJ akan memperoleh dana kesejahteraan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Pencairan dananya dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui Bank DKI. Dengan demikian, dananya langsung ditransfer ke rekening masing-masing lansia penerima manfaat program KLJ.
Anies pun meminta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data lansia Jakarta. Sebab, saat ini data yang digunakan dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Pemprov DKI Jakarta menyentuh kalangan lanjut usia (lansia) melalui program khusus bernama Kartu Lansia Jakarta yang telah menjangkau 29.833 lansia.
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga