Kluyuran, 22 PNS Terjaring Razia
Selasa, 05 Juni 2012 – 08:59 WIB
MATARAM- Sumpah jabatan plus penghasilan tetap dari negara nampaknya belum cukup untuk membuat para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja sesuai ketentuan. Buktinya, pada jam kerja, tidak sedikit PNS yang justru keluyuran di pusat-pusat perbelanjaan. Kondisi ini kerap menjadi sorotan publik.
Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB bersama Satpol PP Kota Mataram menggelar razia PNS yang keluyuran saat jam dinas. Dalam razia ini, terjaring 22 orang PNS yang sedang asyik berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Mataram.
‘’Seharusnya mereka di kantor, bekerja, bukan di pusat perbelanjaan. PNS yang terjaring ada yang dari Pemprov NTB, Pemkot Mataram dan Pemda Lombok Barat,’’ ungkap Kepala Satpol PP NTB Ibnu Salim kepada wartawan usai razia.
Menurutnya, aduan masyarakat mengenai kelakuan PNS yang keluyuran saat jam kerja ini cukup banyak. Sehingga Satpol PP berinisiatif melakukan razia. Seluruh PNS yang terjaring didata kemudian akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
MATARAM- Sumpah jabatan plus penghasilan tetap dari negara nampaknya belum cukup untuk membuat para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja sesuai ketentuan.
BERITA TERKAIT
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida