KM Sinar Bangun Tenggelam, Kemenhub Bentuk Direktorat Baru

KM Sinar Bangun Tenggelam, Kemenhub Bentuk Direktorat Baru
Keluarga korban melihat proses pencarian korban dan bangkai KM Sinar Bangun di Danau Toba, Minggu (24/6). Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos

jpnn.com, JAKARTA - Tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kemenhub mengurusi masalah pelayaran.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bakal ada pembentukan struktur baru untuk pengawasan penyeberangan sungai dan danau setingkat eselon dua.

Menteri Budi menuturkan sebelumnya pelayaran perairan darat itu hanya ditangani oleh pejabat eselon tiga. Tapi, setelah melihat urgensi penyeberangan di sungai dan danau itu maka diputuskan akan diangkat seorang direktur Penyeberangan Sungai dan Danau di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

”Dimana eselon dua di bawah Perhubungan Darat itu mengawasi seluruh kegiatan sungai dan danau di seluruh Indonesia. Dengan itu nanti akan ada fungsi-fungsi tertentu yang overlapping di mana Kementerian Perhubungan ditugaskan sebagai tim pegawas bagi berlangsungnya kegiatan-kegiatan pelayaran sungai dan danau di sana,” ujar Budi usai pembukaan Indonesia Development Forum (IDF) di Hotel Ritz Carlton Kuningan Jakarta, Selasa (10/7).

Proses pembentukan direktorat baru itu sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Budi menyebutkan surat sudah dikirim dan dalam waktu dekat direktorat tersebut akan terwujud. ”Ya Insyallah satu bulan. Tapi mendahului itu kita sudah membuat ad hoc di danau Toba,” kata dia.

Kewenangan direktur tersebut kemungkinan akan memiliki pejabat di tingkat balai atau di dinas perhubungan. Tapi, kepastian kewenangan tersebut masih dalam pembicaraan teknis di internal Kemenhub. Yang jelas, akan ada pejabat dari kantor pusat yang ditempatkan di daerah untuk pengawasan penyeberangan darat itu.

”Karena memang kompetensi saudara-saudara kita di daerah itu belum maksimal. Belum lagi adanya intevensi masyarakat itu untuk memaksakan kehendak,” kata Budi. Dia mencontohkan telah membaca berita ada sebuah kapal di NTT yang sebenarnya sudah overload dan dilarang untuk berangkat. Tapi, ternyata malah ada oknum warga yang memahari.

Nah, penanganan di danau Toba itu pada awalnya akan menjadi satu model dalam pengawasan yang lebih ketat untuk pelayaran perairan darat. Selanjutnya akan dikembangkan di lima hingga sepuluh titik berikutnya. Mekanisme akan diperketat dengan pembentukan oraganisasi yang profesional, penempatan pejabat yang kredibel, kelengkapan sarana prasarana, serta pengawasan yang bejalan baik.

Kemenhub akan membentuk direktorat baru yang fokus mengawasi penyeberangan sungai dan danau, setingkat eselon II.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News