Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Akhiri Rangkap Jabatan Menko Polkam dan Menhan
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden segera mengakhiri rangkap jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) yang merangkap sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam). Mereka menilai penggabungan dua jabatan strategis ini dalam satu tangan berisiko tinggi menimbulkan penumpukan wewenang dan mengancam kehidupan demokrasi.
"Kami menilai rangkap jabatan antara Menhan dan Menkopolkam tidak boleh dilakukan terlalu lama dan harus segera diakhiri," tegas Koalisi dalam siaran pers yang diterima, Kamis (11/9).
Koalisi ini terdiri dari sejumlah lembaga seperti Imparsial, HRWG, Setara Institute, WALHI, dan PBHI.
Mereka memaparkan bahwa kedua kementerian tersebut memiliki fungsi yang fundamentally berbeda. Kemenko Polkam bersifat koordinatif, sementara Kementerian Pertahanan bersifat operasional.
"Membiarkan rangkap jabatan itu terlalu lama akan menimbulkan kerumitan tersendiri dalam tata kelola manajemen politik, keamanan, dan pertahanan negara," bunyi pernyataan tersebut.
Koalisi mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, akumulasi kewenangan di satu tangan harus dihindari.
"Negara demokrasi menuntut pentingnya diferensiasi fungsi dan tugas kementerian demi efektivitas kerja pemerintah itu sendiri," jelas mereka. Mereka mengkhawatirkan kondisi ini akan membuka potensi penyalahgunaan kewenangan yang besar.
Mengutip pelajaran dari masa Orde Baru, Koalisi menyatakan, "Otoritas tunggal itu akhirnya berdampak pada terciptanya kebijakan-kebijakan keamanan yang eksesif dan represif."
Koalisi mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, akumulasi kewenangan di satu tangan harus dihindari.
- Dampingi Menko Polkam, Wagub Sumsel Usul Bangun SPBUN dan Jembatan di KNMP Sungsang
- Herman Deru & Cik Ujang Dampingi Menko Polkam saat Bertemu Tokoh Masyarakat Sumsel
- Herman Deru dan Cik Ujang Tekankan Kesiapan Sumsel Hadapi Karhutla 2026
- Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terkait Andrie Yunus, Begini Alasannya
- Soroti Kebijakan Menhan Soal Akses Militer Asing di Ruang Udara, Peneliti Minta DPR Perketat Pengawasan
- Silaturahmi Menhan dan Para Purnawirawan TNI Bahas Isu Ini, Silakan Disimak
JPNN.com




