Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan Gelar Pertemuan dengan Badan Keahlian DPR

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan Gelar Pertemuan dengan Badan Keahlian DPR
Pertemuan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) dengan Badan Keahlian DPR terkait RUU Permusikan. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) mengadakan pertemuan dengan Badan Keahlian DPR terkait polemik RUU Permusikan yang tengah bergulir. Pertemuan dengan Badan Keahlian DPR selaku perumus RUU Permusikan itu diadkan di Hotel Novotel Tangerang, Selasa (12/2) pukul 15:00 hingga 17:00 WIB.

"Setelah berembuk alot di internal KNTLRUUP akhirnya sepakat untuk memenuhi undangan FGD (forum) dari BKD. Tujuannya bukan untuk terlibat dalam revisi RUUP namun untuk menyampaikan secara langsung sikap penolakan KNTLRUUP kepada mereka sebagai perumus draft RUUP Permusikan," kata Wendi Putranto, selaku perwakilan KNTLRUUP kepada jpnn.com, Rabu (13/2).

Dalam forum diskusi tersebut, KNTLRUUP diwakili oleh Wendi Putranto, Ricky Siahaan, dan M. Asranur. Mereka tiba di sana pukul 15:00 WIB dan telah hadir lebih dulu Prof. Tjut Nyak Deviana yang diundang sebagai pakar yang mewakili akademisi musik. Turut hadir pula Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang, Inosentius Samsul.

"Kami hadir tak lama sebelum selesainya presentasi dari Prof Deviana yang menolak tegas RUU Permusikan namun setuju untuk membantu BKD sebagai narasumber ahli untuk perombakan total seluruh pasal-pasal yang ada di dalamnya," ujarnya.

Wendi membacakan kembali pernyataan sikap dan rekomendasi dari Koalisi Nasional di hadapan seluruh anggota BKD yang berjumlah sekitar 15 sampai 20 orang. Pesannya jelas, mereka menolak RUU Permusikan dan tidak setuju untuk melakukan revisi.

BKD menerima dengan baik kritik dan protes dari KNTLRUUP sembari menjelaskan bahwa para anggota mereka kebanyakan memang ahli/profesional hukum yang tidak memahami seluk beluk industri musik.

Lantas BKD mengaku dengan senang hati bekerja menyusun RUU Permusikan ini karena niatnya baik, menyejahterakan musisi, mengembangkan ekosistem musik yang baik dan menghalau pelanggaran hak cipta.

Menurut Wendi, BKD awalnya mengaku kaget dengan reaksi penolakan dari kalangan musisi dan praktisi musik. Sebab mereka mengira bukannya awalnya usulan ini datangnya dari para musisi juga yang sempat datang melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan anggota DPR pada Juni 2017.

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) mengadakan pertemuan dengan Badan Keahlian DPR terkait polemik RUU Permusikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News