Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Desak DPR Tunda Pengesahan RUU Pertanahan
Minggu, 14 Juli 2019 – 17:18 WIB
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil yang terdiri atas 43 organisasi dan NGO mendesak DPR untuk menunda pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan.
BERITA TERKAIT
- Bicara UU Pemerintahan Aceh, Prof Yusril Siap Membantu
- Sebanyak 66 Organisasi Masyarakat Sipil Berencana Gelar Aksi Kepung DPR
- Peringati Hari Tani Nasional, Rizal Ramli Sebut UUPA Era Soekarno
- GMNI Sesalkan RUU Pertanahan Masuk Prolegnas RUU Prioritas 2020
- Mahasiswa Desak Pemerintah Tolak Revisi UU Pertanahan
- Soal RUU Pertanahan, Hakam Naja: Kami Tunggu Saja Sikap Pemerintah