Kolaborasi IBCSD & IDCTA Perkuat Daya Saing Industri lewat Pasar Karbon Nasional

Kolaborasi IBCSD & IDCTA Perkuat Daya Saing Industri lewat Pasar Karbon Nasional
Forum Strategis Kesiapan Pasar Karbon Nasional dan Tata Kelola Karbon Korporasi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Foto: dok IBCSD

Perkembangan  tersebut mendorong dunia usaha untuk tidak lagi memandang pengelolaan emisi sebagai  sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang. 

Adapun forum Strategis Kesiapan Pasar Karbon Nasional dan Tata Kelola Karbon  Korporasi  mempertemukan regulator, pelaku  industri, penyelenggara perdagangan karbon, sektor jasa keuangan, investor, pengembang  proyek, dan mitra strategis untuk membahas penguatan implementasi Nilai Ekonomi Karbon  (NEK) Indonesia sekaligus mempercepat terbentuknya ekosistem pasar karbon nasional yang  kredibel, transparan, dan berdaya saing. 

Forum dibuka dengan keynote address dari I Nyoman Suka Yasa, Kepala Departemen  Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek di  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memaparkan perkembangan kebijakan karbon nasional serta  gambaran terkini pasar karbon Indonesia sebagai landasan penguatan ekosistem Nilai Ekonomi  Karbon dan peningkatan partisipasi sektor swasta. 

I Nyoman Suka Yasa menyebut OJK terus memperkuat ekosistem bursa  karbon Indonesia melalui peningkatan kapasitas, penguatan koordinasi nasional, pengembangan pasar yang selaras dengan praktik terbaik internasional, serta kolaborasi global. 

“Kami berharap banyak pelaku industri yang berpartisipasi aktif sehingga pasar karbon Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan mendukung pencapaian target dekarbonisasi  nasional," kata Suka Yasa.

Chairman Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) Dr. Riza Suarga menekankan keberhasilan pasar bergantung pada regulasi, kesiapan proyek dan  terbentuknya mekanisme pasar yang mampu mempertemukan kebutuhan investasi dengan  proyek-proyek berkualitas. Riza menilai pasar karbon hanya akan tumbuh apabila didukung oleh proyek proyek yang kredibel, permintaan yang kuat, dan mekanisme perdagangan yang transparan. 

“Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membangun ekosistem yang mampu menghasilkan  transaksi yang berkelanjutan," sebut Dr. Riza Suarga. (era/jpnn)

Pemerintah Indonesia terus memperkuat fondasi implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News