Kolaborasi IBCSD & IDCTA Perkuat Daya Saing Industri lewat Pasar Karbon Nasional
Perkembangan tersebut mendorong dunia usaha untuk tidak lagi memandang pengelolaan emisi sebagai sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
Adapun forum Strategis Kesiapan Pasar Karbon Nasional dan Tata Kelola Karbon Korporasi mempertemukan regulator, pelaku industri, penyelenggara perdagangan karbon, sektor jasa keuangan, investor, pengembang proyek, dan mitra strategis untuk membahas penguatan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Indonesia sekaligus mempercepat terbentuknya ekosistem pasar karbon nasional yang kredibel, transparan, dan berdaya saing.
Forum dibuka dengan keynote address dari I Nyoman Suka Yasa, Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memaparkan perkembangan kebijakan karbon nasional serta gambaran terkini pasar karbon Indonesia sebagai landasan penguatan ekosistem Nilai Ekonomi Karbon dan peningkatan partisipasi sektor swasta.
I Nyoman Suka Yasa menyebut OJK terus memperkuat ekosistem bursa karbon Indonesia melalui peningkatan kapasitas, penguatan koordinasi nasional, pengembangan pasar yang selaras dengan praktik terbaik internasional, serta kolaborasi global.
“Kami berharap banyak pelaku industri yang berpartisipasi aktif sehingga pasar karbon Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan mendukung pencapaian target dekarbonisasi nasional," kata Suka Yasa.
Chairman Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) Dr. Riza Suarga menekankan keberhasilan pasar bergantung pada regulasi, kesiapan proyek dan terbentuknya mekanisme pasar yang mampu mempertemukan kebutuhan investasi dengan proyek-proyek berkualitas. Riza menilai pasar karbon hanya akan tumbuh apabila didukung oleh proyek proyek yang kredibel, permintaan yang kuat, dan mekanisme perdagangan yang transparan.
“Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membangun ekosistem yang mampu menghasilkan transaksi yang berkelanjutan," sebut Dr. Riza Suarga. (era/jpnn)
Pemerintah Indonesia terus memperkuat fondasi implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Utamakan Karyawan, MAS Arya Indonesia Dorong Transformasi Karier di Industri Garmen
- BINUS University Luncurkan Program AI untuk Cetak Talenta Inovator Masa Depan
- Tekno Geologi UGM Gagas Formula Pajak Air Tanah Adil untuk Pemerintah & Pengusaha
- Membanggakan, Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global
- Mahindra Powerol Kenalkan Generator Set di Electricity & Power Indonesia 2026
- Lewat Circular Economy Forum 2026, IBCSD Akselerasi Industri Hijau
JPNN.com




