Kombes Helmi Keluarkan Ultimatum: Ke Mana Pun Tetap Kami Buru

jpnn.com - Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf menyebutkan Polda NTB serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Terbukti dengan banyaknya hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di NTB.
Dalam laporannya, sepanjang 2020 Polda NTB telah menyita barang bukti sabu mencapai 14 kg atau sekitar Rp 14 miliar.
“Kalau 1 orang misalnya mengonsumsi 1 gram maka ada 14.000 orang yang bisa diselamatkan. Namun kalau di sini biasa 1 gram bisa dikonsumsi 4 orang. Nah hitung dah itu berapa yang bisa diselamatkan,” ujar Dirresnarkoba Polda NTB itu.
Namun meskipun hasil pengungkapan besar, Helmi mengaku itu bukanlah sesuatu yang luar biasa. Sebab tugasnya memang harus seperti itu.
“Tidak ada toleran terhadap bandar narkoba. Jangan dibela. Siapa pun yang membela bandar narkoba apalagi berusaha membuat penghukuman bandar narkoba menjadi ringan dia adalah pengkhianat negara,” tegasnya.
Baca Juga:
Bandar narkoba, kata Helmi, sudah sepatutnya diberi hukuman seberat-beratnya guna memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus sebagai peringatan bagi yang lain agar jangan coba-coba terlibat narkoba.
Helmi juga menyingung aparat yang berani mengambil posisi bersahabat dengan para bandar narkoba.
BERITA TERKAIT
- Kombes Bagas Nugroho: Kami Ingin Mendapat Masukan mengenai Pelayanan di Divisi Humas Polri
- Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap terkait Narkoba
- Kombes Iqbal Beberkan Sosok Pemasok Senjata ke KKB, Jangan Kaget!
- Diduga Terkait dengan Barang Haram dari Jerman, WNA Nigeria Terancam Hukuman Mati
- Polda Sumut Kerahkan 2 SSK Brimob ke Labuhanbatu
- Kombes Erwin Pimpin Razia SOTR di Jaktim, Ini Hasilnya, Ya Ampun