Kombes Hengki Haryadi Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kalau Irjen Fadil Imran? Sabar

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan dua pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terseret kasus Brigadir J karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga, kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Keduanya diperiksa dan dikenai penempatan khusus (patsus).
Kedua pejabat Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu, yakni Dirkrimum Kombes Hengki Haryadi dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Jerry Raymond Siagian.
Untuk Kombes Hengki masih diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus).
Sedangkan Kombes Jerry Raymond Siagian telah dijebloskan di penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Informasi dari Itsus betul, (Dirkrimum Polda Metro) betul sudah memberikan keterangan kepada Itsus," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi.
"Ya betul (yang dipatsuskan) wadir," kata Dedi.
Adanya pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah pihak mendorong Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Adanya pemeriksaan terhadap Kombes Hengki Haryadi, sejumlah pihak mendorong Itsus Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya