Kombes Irwan: Pemuda Jatuh dari Hotel di Semarang Diduga Korban Pembunuhan

Kombes Irwan: Pemuda Jatuh dari Hotel di Semarang Diduga Korban Pembunuhan
Petugas mengevakuasi jenazah seorang oemuda yang tewas setelah terjatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu (7/11) malam. Foto: ANTARA/HO-Polrestabes Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut pemuda yang terjatuh dari lantai enam Hotel Grand Candi Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (7/11) malam diduga tewas dibunuh.

Korban Christopher Bobby (24), warga Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang, diduga oleh pelaku didorong ke jendela kaca hotel hingga pecah dan terjatuh.

Tersangka M Alfreandi (23), warga Perum Wana Mukti, Tembalang, Kota Semarang, ditangkap usai penyelidikan yang dilakukan polisi atas kejadian tersebut.

Menurut dia, peristiwa tersebut bermula ketika korban, tersangka, dan dua rekannya yang lain memesan dan kemudian masuk ke kamar 602 Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu malam.

"Diduga antara korban dan pelaku ada kesalahpahaman saat berada di kamar," katanya.

Pelaku diduga mendorong korban ke arah kaca jendela hotel hingga pecah dan terjatuh ke balkon lantai dua hotel.

Korban Christhoper ditemukan dalam kondisi tewas dalam kejadian itu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Pelaku diduga membunuh korban dengan cara mendorongnya ke arah kaca jendela dan terjatuh ke balkon lantai dua Hotel Grand Candi Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News