Kombes Muharman Bantah Membebaskan Selebgram & Pengusaha yang Tertangkap Pesta Narkoba

Kombes Muharman Bantah Membebaskan Selebgram & Pengusaha yang Tertangkap Pesta Narkoba
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengklarifikasi isu pembebasan pengguna narkoba. (Pakai topi hitam). Foto:Source for JPNN.

Dia pun menegeaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Kombes Muharman menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Saya tidak main-main dengan narkoba. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, akan kami tindak tegas hingga sanksi maksimal berupa PTDH,” ujarnya.

Dia lantas mengimbau media agar menyajikan pemberitaan yang berimbang dan tidak membangun persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Saya berharap rekan-rekan media dapat bekerja sama menyampaikan informasi yang berimbang agar tidak menimbulkan asumsi maupun salah sangka,” tuturnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (15/1) sekitar pukul 03.00 WIB tersebut, polisi mengamankan tujuh orang dari sebuah unit apartemen.

Mulai dari selebgram cantik berinisial SL (33), hingga ada pengusaha terkenal di Pekanbaru AM.

Serta beberapa orang lainnya berinisial AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta membantah pembebasan pelaku pesta narkoba di wilayah hukumnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News