Kombes Muharman Bantah Membebaskan Selebgram & Pengusaha yang Tertangkap Pesta Narkoba
Dia pun menegeaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kombes Muharman menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Saya tidak main-main dengan narkoba. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, akan kami tindak tegas hingga sanksi maksimal berupa PTDH,” ujarnya.
Dia lantas mengimbau media agar menyajikan pemberitaan yang berimbang dan tidak membangun persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Saya berharap rekan-rekan media dapat bekerja sama menyampaikan informasi yang berimbang agar tidak menimbulkan asumsi maupun salah sangka,” tuturnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (15/1) sekitar pukul 03.00 WIB tersebut, polisi mengamankan tujuh orang dari sebuah unit apartemen.
Mulai dari selebgram cantik berinisial SL (33), hingga ada pengusaha terkenal di Pekanbaru AM.
Serta beberapa orang lainnya berinisial AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta membantah pembebasan pelaku pesta narkoba di wilayah hukumnya.
- Pengusaha Pilihan
- Terbitkan NPPBKC untuk CV Rencong Makmur Sejahtera, Ini Harapan Bea Cukai Lhokseumawe
- Heboh Pesta Narkoba di Rutan Depok, Yusril Bilang Begini
- Pesta Narkoba di Rutan Depok Menyeret Oknum Pegawai Setempat
- Hamil Anak Pertama, Jessica Jane: Enggak Menyangka Kami Sudah Enggak Berdua
- Beginilah Suasana Penangkapan Selebgram Julia Prastini alias Jule
JPNN.com




