Kombes Muharman Bantah Membebaskan Selebgram & Pengusaha yang Tertangkap Pesta Narkoba

Kombes Muharman Bantah Membebaskan Selebgram & Pengusaha yang Tertangkap Pesta Narkoba
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengklarifikasi isu pembebasan pengguna narkoba. (Pakai topi hitam). Foto:Source for JPNN.

Dari hasil pemeriksaan awal, lima orang sempat ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, sementara dua lainnya berstatus saksi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa empat cartridge berisi narkotika jenis etomidate serta delapan butir psikotropika jenis pil happy five, disertai sejumlah telepon genggam dan barang pribadi lainnya. (mcr36/jpnn)

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta membantah pembebasan pelaku pesta narkoba di wilayah hukumnya.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News