Kombes Muharman Bantah Membebaskan Selebgram & Pengusaha yang Tertangkap Pesta Narkoba
Senin, 26 Januari 2026 – 10:21 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengklarifikasi isu pembebasan pengguna narkoba. (Pakai topi hitam). Foto:Source for JPNN.
Dari hasil pemeriksaan awal, lima orang sempat ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, sementara dua lainnya berstatus saksi.
Polisi juga menyita barang bukti berupa empat cartridge berisi narkotika jenis etomidate serta delapan butir psikotropika jenis pil happy five, disertai sejumlah telepon genggam dan barang pribadi lainnya. (mcr36/jpnn)
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta membantah pembebasan pelaku pesta narkoba di wilayah hukumnya.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Pilihan
- Terbitkan NPPBKC untuk CV Rencong Makmur Sejahtera, Ini Harapan Bea Cukai Lhokseumawe
- Heboh Pesta Narkoba di Rutan Depok, Yusril Bilang Begini
- Pesta Narkoba di Rutan Depok Menyeret Oknum Pegawai Setempat
- Hamil Anak Pertama, Jessica Jane: Enggak Menyangka Kami Sudah Enggak Berdua
- Beginilah Suasana Penangkapan Selebgram Julia Prastini alias Jule
JPNN.com




