Kombes Wahyu Paparkan Sanksi yang Bakal Diterima Oknum Pembanting Mahasiswa
Jumat, 15 Oktober 2021 – 17:10 WIB
Dia juga menjelaskan untuk saat ini pihaknya melalui Bidang Propam Polda Banten masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum polisi Brigadir NP tersebut.
"Untuk oknum Brigadir MP mulai dari kemarin masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten," katanya.
Kapolres juga menyatakan untuk korban MFA hingga kini masih dilakukan pemantauan kondisi kesehatannya, dengan dilakukan rontgen di rumah sakit (RS).
Dari hasil awal pemeriksaan oleh dokter, kondisinya dinyatakan baik pascakejadian yang dialami.
"Kami sudah menyampaikan kepada keluarga korban bahwa kami akan bertanggung jawab penuh," pungkas Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Wahyu memaparkan sanksi yang bakal diterima oknum polisi pembanting mahasiswa di Tangerang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kapolda Larang Masyarakat Mudik Tanpa Tiket dari Merak ke Bakauheni
- Pertamina Bakal Tindak Tegas SPBU Gunakan Alat Tidak Standar di Karawang
- Masuk Bursa Kandidat Cagub Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Punya Mandat Jadi Kapolda
- Lemkapi Tak Yakin Seorang Kapolda akan Bersaksi soal Kecurangan Pemilu di MK
- Kapolri Mempersilakan Kapolda Bersaksi di Persidangan MK terkait Gugatan Hasil Pemilu 2024
- Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya