Kombes Wahyu Paparkan Sanksi yang Bakal Diterima Oknum Pembanting Mahasiswa

Kombes Wahyu Paparkan Sanksi yang Bakal Diterima Oknum Pembanting Mahasiswa
Oknum Polisi Brigadir NP (ketiga kiri) secara terbuka meminta maaf terhadap korban MFA (ketiga kanan) dan keluarganya atas insiden penganiayaan mahasiswa aksi demonstrasi di Puspemkab Tangerang (Azmi Samsul Maarif)

Dia juga menjelaskan untuk saat ini pihaknya melalui Bidang Propam Polda Banten masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum polisi Brigadir NP tersebut.

"Untuk oknum Brigadir MP mulai dari kemarin masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten," katanya.

Kapolres juga menyatakan untuk korban MFA hingga kini masih dilakukan pemantauan kondisi kesehatannya, dengan dilakukan rontgen di rumah sakit (RS).

Dari hasil awal pemeriksaan oleh dokter, kondisinya dinyatakan baik pascakejadian yang dialami.

"Kami sudah menyampaikan kepada keluarga korban bahwa kami akan bertanggung jawab penuh," pungkas Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kombes Wahyu memaparkan sanksi yang bakal diterima oknum polisi pembanting mahasiswa di Tangerang.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News