Komdigi Panggil Google dan Meta Buntut Ketidakpatuhan Aturan Perlindungan Anak

Komdigi Panggil Google dan Meta Buntut Ketidakpatuhan Aturan Perlindungan Anak
Pembatasan usia media sosial memicu dilema antara perlindungan anak dan masa depan ekonomi digital. Foto: source for jpnn

“Apresiasi kami sampaikan kepada platform yang responsif dan patuh. Ini menunjukkan bahwa kepatuhan bukan hal yang sulit jika ada komitmen,” ujar Meutya. (mcr31/jpnn)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memanggil Google dan Meta buntut ketidakpatuhan aturan PP TUNAS.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News