Komdis PSSI Denda Barito Putera Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Suporter
Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:10 WIB
jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada Barito Putera buntut aksi suporter menyalakan smoke bomb saat pertandingan melawan Borneo FC di pekan kedua Liga 1 2022/23.
Suporter Barito Putra kedapatan menyalakan alat tersebut di tribune timur Stadion Demang Lehman, Martapura, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (30/7/2022) lalu.
Sanksi dikeluarkan pada 4 Agustus 2022 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol Erwin TPL Tobing.
Sesuai ketentuan, Barito Putera mendapat denda Rp 50 juta. Kabarnyam tidak ada peluang banding atas sanksi yang dikeluarkan Komdis PSSI itu.
Komdis PSSI memberikan denda Rp 50 juta kepada Barito Putera. Suporter angkat suara.
BERITA TERKAIT
- Persija Jakarta Pukul Persis Solo, Ada 37 Gol di Pekan ke-31
- Persija Jakarta Vs Persis Solo 0-0 di Babak Pertama, Gavin Kwan Kena Kartu Merah
- Live Streaming Persija Jakarta Vs Persis Solo: Tuan Rumah Pincang
- Gila, Sukar Dipercaya, Borneo FC Vs Madura United 0-4
- Live Streaming Borneo FC Vs Madura United, Sekarang!
- Liga 1: PSM Makassar Tekuk PSIS Semarang 3-1